Beranda / /

  • Menteri PANRB: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menteri PANRB: Transformasi Penataan JF Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat Fungsional

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong transformasi pengelolaan jabatan fungsional (JF). Regulasi tentang JF telah melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sehingga diharapkan semuanya selaras dalam membumikan semangat penyederhanaan birokrasi. Pada awal 2023, pemerintah mentransformasi penataan jabatan fungsional melalui Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023.